Menteri BUMN Erick Thohir Blak-Blakan Soal Solusi 65 Persen Dapen BUMN Bermasalah

Bisnis.com,04 Mei 2023, 14:55 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Menteri BUMN Erick Thohir dalam Ramah Tamah Menteri BUMN dengan Media, Rabu (3/5/2023). Bisnis-Mutiara Nabila

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan kabar terbaru terkait 65 persen dana pensiun pelat merah bermasalah.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya menargetkan rencana proses penggabungan manajemen dapen pelat merah berada di bawah satu naungan manajemen pada Mei 2023 ini.

“[Penggabungan manajemen dapen BUMN] ada deadline-nya, kalau ngga salah rencana di bulan Mei akhir itu sudah final,” ujar Erick dalam Acara Ramah Tamah Menteri dengan Wartawan BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Erick menjelaskan bahwa tenggat waktu yang ditentukan itu bukan merupakan proses penggabungan dana pensiun BUMN. Hal ini mengingat pemegang dapen BUMN sendiri terdiri dari beberapa perusahaan.

Lebih lanjut, Erick yang juga menyandang sebagai Ketua Umum PSSI itu menilai dengan adanya penggabungan manajemen, maka dapen BUMN dapat terkelola dengan baik dan menghasilkan investasi yang benar agar tidak terjadi kasus korupsi di kemudian hari.

Pasalnya, beberapa kasus di lingkup dana pensiun, seperti kasus korupsi di PT Asabri hingga PT Asuransi Jiwasraya telah merugikan negara.

“Jadi misalnya dapen [dana pensiun] daripada sendiri-sendiri, ngga jelas, salah, koruptif, lebih baik dikelola oleh ahlinya. Tetapi tetap milik mereka, ini hanya pengelolaannya saja. Jadi investasinya juga benar, jangan bohongan, dan kasus-kasus dapen ini sudah banyak yang korupsi. Jadi ini kita konsolidasi manajemen pengelolaan dana pensiun,” jelasnya.

Sementara itu, Erick mengaku bahwa 65 persen dapen BUMN yang bermasalah akan dilakukan investigasi audit untuk diketahui lebih lanjut terkait jumlah pasti dapen pelat merah yang bermasalah.

“Jumlah dapen BUMN yang bermasalah nanti ada investigasi auditnya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini