Ada Subsidi, Motor Listrik Wajib Terjual 25.000 per Bulan

Bisnis.com,04 Mei 2023, 19:31 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Pegawai merapikan sepeda motor listrik di salah satu ruang pamer/showroom, Jakarta, Senin (30/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi subsidi motor listrik yang menyasar 200.000 unit motor tak kunjung terjual satu pun saat ini. Setidaknya, disisa delapan bulan tahun ini penjualan motor setrum itu harus terjual sebanyak 25.000 unit per bulan. 

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI), Riyanto Umar mengatakan bahwa implementasi subsidi penjualan motor listrik di lapangan itu tidak mudah. 

"Terkait kebijakan subsidi pembelian sepeda motor listrik di lapangan memang tidak mudah [untuk] mengimplementasikannya," ujar Riyanto, Kamis (4/5/2023).

Pasalnya, meskipun pemain motor listrik sudah banyak yang mencapai TKDN minimum. Namun, yang berhak mendapatkan bantuan subsidi ini tidak serta merta diberikan untuk semua lapisan masyarakat. 

Hal tersebut tercantum pada pasal 3 ayat 1 dalam Permenperin No.6/2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian KBLBB Roda Dua. Masyarakat yang terdaftar mulai dari KUR, BPUM, BSU, hingga bantuan subsidi listrik. Oleh sebab itu, menurut Riyanto persoalan teknis di lapangan seperti verifikasi harus segera dicari jalan keluarnya.

"Syarat TKDN bagi yang merk sepeda motor yang masuk dalam program ini , maupun juga siapa yang berhak mendapatkan bantuan [subsidi ini]. Persoalan teknis di lapangan ini perlu segera dicari jalan keluarnya," tambahnya.

Paling tidak, kata Riyanto, kinerja penjualan motor listrik dengan skema pembelian motor listrik harus bisa terjual 25.000 unit per bulan.

"Sementara itu, jika melihat perkembangan sejauh ini target 200.000 unit tahun ini, waktu yang tersisa tinggal sekitar 8 bulan. Setidaknya tiap bulan harus terjual sampai dengan motor listrik 25.000 unit per bulan ya dalam program ini," jelasnya.

Adapun, untuk mengatasi persoalan ini akademisi UI itu menyebutkan bahwa pelaku usaha perlu meningkatkan produksi seiring dengan pertumbuhan peningkatan permintaan.

"Jika produksinya bisa digenjot tinggal demand-nya, dicari konsumen yang eligible. Mudah-mudahan saja bisa ya," tutupnya.

Di sisi lain, Co-Founder Smoot Motor, Kevin Phang menyampaikan meski pihaknya telah lolos verifikasi sistem pemerintah. Akan tetapi, sistem tersebut masih dalam proses testing.

"Sudah lolos tapi belum mulai ini sisapiranya, masih testing," tutur Kevin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini