Viral Video Komika Abdur Arsyad 'Ditangkap Polisi', Anies Ikut Komentar

Bisnis.com,04 Mei 2023, 00:44 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Tangkapan layar konten video komika Abdurrahim Arsyad 'ditangkap polisi'/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Video komika Abdurrahim Arsyad 'ditangkap polisi' yang beredar di media sosial ramai diperbincangkan warganet hingga Anies Baswedan ikut berkomentar.

Video berdurasi 33 detik itu awalnya diunggah oleh sesama komika Mamat Alkatiri di akun Twitternya. Konten video tersebut menampakkan Abdur yang baru turun dari panggung langsung digiring oleh dua orang berseragam polisi.

"Tangkap dia, Pak. Materinya provokatif, menyinggung banyak orang. Tukang fitnah. Penjarakan dia seumur hidup," ujar Mamat dalam video yang telah ditonton 1,8 juta views.

Mamat dalam unggahannya menuliskan bahwa Abdur pernah ditangkap dan masuk penjara di Banda Aceh terkait kasus kepemilikan ladang ganja dan penistaan agama.

"Sebagai info, abdur arsyad pernah ditangkap dan masuk penjara di Banda Aceh terkait kasus kepemilikan ladang ganja, juga penistaan agama ketika standup di depan warga Aceh. Namun, hal ini ditutup rapat sehingga tidak terdeteksi oleh media media!" cuit @MamatAlkatiri.

Namun, unggahan Mamat tersebut ternyata hanya untuk bercandaan saja. Dalam video Abdur terlihat senyum-senyum. Begitu pula, polisi yang menangkapnya berusaha menahan tawa.

Sebagian warganet pun terhibur dengan konten tersebut, tetapi ada pula yang sempat tertipu dan mengira peristiwa itu benar-benar terjadi.

Konten tersebut juga turut menarik perhatian bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan. Anies ikut mengomentari unggahan Mamat.

"Padahal baru tadi siang sedang seru nonton digital download Pahlawan Perlu Tanda Jasa, kok malah dengar kabar ini. Semoga masalahnya cepat beres ya, @abdurarsyad. #KamiBersamaAbdur," cuit Anies dengan unggahan foto dirinya yang sedang menonton show bertajuk Pahlawan Perlu Tanda Jasa sambil tertawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini