Kasus Online Scams, Indonesia Pulangkan 1.841 WNI Korban Perdagangan Manusia

Bisnis.com,05 Mei 2023, 13:57 WIB
Penulis: Erta Darwati
Korban perdagangan orang dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang di Jakarta, Selasa (9/4/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan bahwa warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perdagangan manusia bidang online scams di Myanmar. 

Dia menyatakan bahwa Indonesia telah menangani kasus perdagangan manusia hingga 1.841 kasus dalam 3 tahun terakhir. 

"Dalam 3 tahun terakhir, kita telah menangani dan menyelesaikan 1.841 kasus online scams, dari jumlah ini teman-teman bisa lihat besarnya perdagangan manusia di bidang online scams ini," katanya, saat press briefing pada Jumat (5/5/2023). 

Retno menyampaikan kasus online scams di Kamboja pada tahun lalu, Indonesia memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia. 

"Untuk kasus di Kamboja kalau teman-teman ingat tahun lalu, saya langsung terjun dan lakukan pembicaraan dengan berbagai pihak, otoritas di Kamboja, dengan kerja sama yang baik dengan otoritas di Kamboja, Indonesia memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia di online scams dari Kamboja saat itu," lanjutnya.

Dikatakan, saat ini Pemerintah Indonesia memberi perhatian besar dan berupaya melindungi WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar.

"Saat ini pemerintah memberikan perhatian besar dan terus berusaha melindungi WNI yang menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scams di Myawaddy Myanmar," katanya. 

Pemeirntah memfasilitasi shulter pada saat penanganan saat evakuasi, pendampingan hukum, konseling psikologis sampai repatriasi kembali ke Indonesia. 

Dia memberikan gambaran letak Myawaddy, tempat di mana perdagangan manusia di Myanmar melalui online scams. 

"Gambaran di mana Myawaddy, letak Myawaddy 415 km dari Yangoon, kurang lebih 500 km dari Bangkok jauh, 560 km dari Naypyidaw, dan 11 km dari Mae Sot, ini perbatasan Myanmar dan Thailand," tambahnya. 

Myawaddy adalah wilayah otoritas pusat yang tidak memiliki kontrol secara penuh. 

"Saat ini pemerintah terus melakukan komunikasi dengan otoritas di Thailand, otoritas lokal di Myawaddy dan juga organisasi-organisasi lain, dengan tujuan satu, untuk memberi perlindungan kepada WNI dan dapat mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut dengan selamat," lanjutnya. 

Dia menekankan bahwa kasus online scams sudah menjadi masalah regional dengan korban berasal dari berbagai negara. 

"Kasus online scams ini sudah menjadi masalah regional dengan korban berasal dari berbagai negara. Untuk korban Indonesia, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini