Mahfud MD Tak Mau Ikut Campur Tangani Kasus Monopoli Lapas

Bisnis.com,05 Mei 2023, 12:50 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dan akan segera dikirimkan ke DPR. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Bisnis.com, SOLO - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai permintaan sejumlah pihak kepadanya untuk mengurus kasus yang menyeret anak Yasonna Laoly.

Mahfud MD kemudian mengatakan bahwa yang dimaksud anak menteri oleh Tio Pakusadewo bisa jadi bukanlah Yamitema Laoly.

"Kan memang nyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham, jadi kita enggak tahu menterinya siapa yang bisnis itu," ucap Mahfud di depan wartawan, di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (4/5/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa masalah tersebut adalah masalah biasa yang bisa diselesaikan di tingkat eselon satu.

"Itu kan masalah sederhana ya, saya gak harus turun tangan, itu bisa diselesaikan di tingkat teknis, eselon satu, itu gampang,"

Sehingga terkait masalah ini tak perlu melibatkan dirinya. Karena antara korban dan pelaku sudah sama-sama jelas.

"Itu urusan yang sederhana sehingga tidak perlu apa-apa menko turun, apa-apa menko turun,"

Meskipun begitu, ia meminta Yasonna untuk memproses dugaan monopoli lapas yang disebutkan oleh Tio Pakusadewo.

""Silakan Pak Yasona memproses. Putra seorang menteri, bukan (tidak disebut) putra Menkumham. Kita enggak tahu mekanisme di dalam," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini