OJK: Nilai Aset Dana Pensiun Rp350 T, Pembiyaaan Fintech Rp51 T per Maret 2023

Bisnis.com,05 Mei 2023, 19:50 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan pada Maret 2023. Bahkan asetnya mencapai Rp350,08 triliun atau naik sebanyak 4,47 persen (year-on-year/yoy). 

Pada Maret 2022, OJK mengatakan nilai aset dana pensiun mencapai Rp334,24 triliun. Sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebanyak 4,47 persen (year-on-year/yoy), di mana Februari 2023 tumbuh 4,60 persen.

"Nilai aset dana pensiun mencapai Rp350,08 triliun,” kata kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers virtual Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan April 2023, Jumat (5/5/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, Ogi juga melaporkan kinerja Fintech P2P Lending yang juga mencatatkan pertumbuhan pada Maret 2023.

Adapun, OJk mencatat outstansing pembiayaan tumbuh sebesar 36,45 persen yoy atau meningkat Rp0,93 triliun menjadi 51,02 triliun. 

“Sementara itu tingkat risiko secara TWP 90 tercatat naik menjadi 2,81 persen, di mana Februari 2023 2,69 persen,” kata Ogi. 

Pada Maret 2022, outstanding pembiayaan Fintech P2P Lending mencapai Rp37,39 triliun. Sementara itu, TWP 90 mencapai 2,32 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini