Warga Sekitar IKN Bakal Dapat Lahan 1.800 Hektare

Bisnis.com,06 Mei 2023, 07:45 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Badan Bank Tanah akan melakukan identifikasi lahan seluas 1.800 hektare di sekitar IKN dari 4.162 hektare untuk diserahkan kepada warga. - Humas Setkab/Oji.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Bank Tanah akan melakukan identifikasi lahan seluas 1.800 hektare dari 4.162 hektare untuk diserahkan kepada warga di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo menyampaikan pihaknya melakukan identifikasi lahan sekitar 1.800 hektare dari 4.162 hektare yang diambilalih negara dari bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang masuk dalam pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru atau IKN Nusantara.

"Lahan bekas HGU PT TKA diambilalih negara, kemudian diserahkan kepada Badan Bank Tanah untuk dikelola," katanya, Jumat (5/5/2023), mengutip Antara.

Badan Bank Tanah akan melakukan identifikasi lahan seluas 1.800 hektare dari 4.162 hektare untuk diserahkan kepada warga, karena ada pengakuan kepemilikan tanah oleh warga.

"Pelepasan lahan seluas itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Bank Tanah karena sebelumnya ada klaim kepemilikan tanah warga," jelasnya.

Seluas 1.800 hektare bakal dilepas kepada masyarakat, dan 2.362 hektare untuk lokasi rencana pemerintah pusat membangun Bandara Naratetama (very very important person/VVIP) untuk IKN Nusantara.

Sementara itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah menyiapkan lahan yang akan dimanfaatkan investor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Deputi Perencanaan dan Pertanahan OIKN Mia Amalia mengatakan, proses penyiapan lahan dilakukan bersama dengan berbagai kementerian, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Keuangan, dan tentunya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

Mia menegaskan bahwa proses perolehan tanah di IKN terus berjalan. “Saat ini, pemerintah menyiapkan lahan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan di IKN," ujarnya melalui keterangan resminya, Jumat (5/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini