Kisruh Utang Minyak Goreng, Wamendag Yakin Segera Ada Titik Temu

Bisnis.com,08 Mei 2023, 14:52 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023)/Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Masalah penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng yang sudah berlangsung selama setahun lebih belum juga menemukan titik temu. 

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyampaikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimistis permasalahan ini bisa menemui titik terang sebelum Agustus 2023.
"Saya yakin akan ada titik temunya sebelum Agustus. Kan ini masih ada Mei, Juni, Juli sebelum itu bisa lah selesai," kata Jerry saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).
Politisi Golkar itu mengatakan, Kemendag dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah membuka komunikasi untuk membahas rafaksi minyak goreng.
"Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Aprindo dan semangatnya sama kok mengutamakan kepentingan nasional dan tidak ada pihak yang dirugikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemendag dan Aprindo telah melakukan pertemuan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023) untuk membahas rafaksi minyak goreng.
Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengungkapkan, pihaknya meminta kepastian kapan pendapat hukum dari Kejaksaan Agung akan dirilis dan kepastian untuk dibayar. 
"Jadi saya menyampaikan tadi di dalam pembicaraan, kami butuh kepastian atas pembayaran rafaksi karena yang buat aturan adalah Kemendag," katanya kepada awak media di Kantor Kemendag, Kamis (4/5/2023).
Ditemui terpisah, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, berdasarkan pertemuan yang dilakukan Kemendag bersama Aprindo, kedua pihak sepakat untuk kembali mengadakan pertemuan pekan ini bersama dengan produsen minyak goreng.
“Disepakati untuk melakukan pertemuan, mungkin di minggu depan antara teman-teman Aprindo dan teman-teman di produsen,” katanya kepada awak media di Kantor Kemendag, Jumat (5/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini