Polisi: Pencurian Sepeda Motor Cuma Butuh 1 Detik, Waspada!

Bisnis.com,08 Mei 2023, 16:42 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Parkir liar/ Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pencurian sepeda motor (curanmor) kerap kali terjadi di Indonesia. Tentunya, dengan perkembangan zaman, maka curanmor semakin cepat dalam melakukan aksinya. Bahkan, dalam kurun waktu 1 detik saja pelaku dapat melancarkan pencurian.

Hal itu diungkap, Kompol Putra Pratama yang mengatakan berdasar dari video yang diunggah di media sosial, para pelaku curanmor semakin cepat melakukan aksi pencurian dari tahun ke tahun.

Menurutnya, jika pada 2010 – an pencuri motor bisa melakukan kejahatannya dalam waktu satu menit, 2015-an 30 detik, sementara baru-baru ini curanmor bisa dilakukan cukup satu detik saja.

“Semakin ke masa saat ini, waktu yang dibutuhkan para penjahat ini untuk mencuri sepeda motor malah semakin cepat, tahun 2010-an mungkin butuh satu menit, 2015-an butuh waktu 30 detik kalau sekarang cukup 1 detik saja kalau kita lihat video viral di medsos, satu detik pelaku ini bisa membobol sepeda motor,” katanya di Polsek Tambora, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut, dia menyimpulkan bahwa saat ini fitur keamanan motor dengan tutup lubang kunci menjadi kurang berfungsi. Pasalnya, alat-alat pencurian sangat mudah didapatkan karena dijual dengan bebas.

“Artinya, Fitur keamanan motor dengan tutup lobang kunci menjadi tidak berguna karena sangat mudah dibuka dengan bantuan alat biasa berupa magnet yang dijual bebas,” tambahnya.

Adapun, untuk memutus rantai atau meminimalisir kasus pencurian sepeda motor, Kepolisian menyampaikan bahwa pencegahan harus dilakukan mulai dari sisi hulu hingga hilir.

Mulai dari sistem keamanan sepeda motor yang ditingkatkan oleh pabrikan, kewaspadaan masyarakat untuk melakukan pengamanan kendaraannya, seperti menggunakan kunci ganda. Sementara dari kepolisian adalah meningkatkan patroli.

“Maka pencegahan kejahatan curanmor jenis sepeda motor harus dilakukan dari hulu sampai hilirnya. Kejahatan terjadi tidak hanya karena ada niat dari pelaku tapi karena ada kesempatan dan situasi kondisi lingkungan yang mendukung,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Polsek Tambora berhasil meringkus 12 tersangka pencurian kendaraan bermotor pada Kamis, (4/5/2023) pukul 10.00 WIB. 

Berdasarkan pengakuan para tersangka sudah melakukan pencurian di 23 TKP di wilayah hukum Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Tangerang.  Adapun, 18 unit sepeda motor sudah dikirim ke Lampung sedangkan lima unit sepeda motor berhasil disita Polsek Tambora. Lima unit tersebut di antaranya tiga motor Honda Vario dan dua motor Honda Beat.

Di sisi lain, model yang sering dijadikan sasaran oleh sindikat pencurian adalah model Honda Vario, Beat, sedangkan merek Yamaha adalah Mio dan Nmax.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini