BPD Bali Bagikan Dividen Rp453 Miliar

Bisnis.com,08 Mei 2023, 14:24 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
BPD Bali./Ist

Bisnis.com, DENPASAR — Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali membagikan dividen Rp453 miliar kepada seluruh pemegang saham di bank daerah tersebut. 

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menjelaskan dividen yang dibagikan sejumlah 75 persen dari laba bersih yang diraih Bank BPD Bali pada 2022. Dividen tersebut dibagikan kepada sepuluh pemegang saham yakni Pemprov Bali dan sembilan pemerintah kabupaten dan kota. 

Sudharma berharap dividen yang disalurkan kepada Pemda bisa digunakan untuk optimalisasi pembangunan ekonomi di daerah sehingga kesejahteraan masyarakat Bali bisa meningkat. “Pembagian dividen ini diharapkan dapat mewujudkan misi Bank BPD Bali untuk menggerakkan pembangunan daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Sudharma, Senin (8/5/2023). 

Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyuntikkan modal baru kepada Bank BPD Bali. Pemprov Bali menyetorkan modal Rp75 miliar yang telah disahamkan, kemudian Pemkab Karangasem menyetorkan Rp1,5 miliar modal di 2023 yang telah masuk dalam cadangan modal disetor. 

Sudharma menjelaskan, pada 2023 Bank BPD Bali menargetkan peningkatan kinerja seperti penyaluran kredit komersial maupun kredit program dari pemerintah. Selain itu Bank BPD Bali juga meningkatkan kinerja di sektor digital dengan mengoptimalkan penggunaan QRIS. 

“Kami tetap menjaga pencapaian rasio keuangan pada posisi baik, yaitu Non Performing Loan (NPL) terjaga baik di angka 2,31 persen. Sedangkan untuk rasio likuiditas Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 75,48 persen, rasio kecukupan modal Capital Adequacy Ratio (CAR) 23,74 persen, rasio profitabilitas Return on Asset (ROA) sebesar 3,16 persen, rasio Return on Equity (ROE) sebesar 23,82 persen, dan rasio efisiensi Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 65.59 persen,” ujar Sudharma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini