30 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Pabrik Cat di Jakut

Bisnis.com,08 Mei 2023, 15:35 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Ilustrasi kebakaran. JIBI/Bisns-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Kebakaran terjadi di sebuah pabrik cat di Jalan Bandengan Utara Raya Terusan, Jakarta Utara pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 14.11 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta hingga saat ini telah mengirimkan sebanyak 30 unit Damkar, setelah sebelumnya hanya mengerahkan 5 unit yang berisi 20 personil damkar pada pukul 14.13 WIB.

Adapun, unit pemadam yang dikerahkan berasal dari 23 unit di Jakarta Utara, 2 unit Jakarta Pusat, 2 unit Jakarta Barat, serta 3 unit dinas gulkarmat.

“Pengerahan akhir 30 unit atau 120 personil,” berikut keterangan yang diterima Bisnis, Senin (8/5/2023).

Hingga berita ini disiarkan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta belum mengungkap penyebab dari kebakaran yang melanda pabrik cat di wilayah Jakarta Utara tersebut, termasuk juga jumlah kerugian dan korban jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini