Bisnis.com, JAKARTA - Laju kredit perbankan pada awal tahun atau kuartal I/2023 tetap moncer. Sejalan dengan itu, Bank Indonesia (BI) telah memberikan dorongan berupa kebijakan makroprudensial.
Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar Maret 2023 yang dirilis BI baru-baru ini, kredit yang disalurkan oleh perbankan per Maret 2023 mencapai Rp6.424,4 triliun, tumbuh 9,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pada dua bulan sebelumnya atau Januari 2023 dan Februari 2023, laju kredit tumbuh lebih pesat lagi. Per Januari 2023 kredit tumbuh 10,53 persen yoy dan Februari 2023 tumbuh 10,4 persen yoy.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan kredit pada awal tahun ini terpantau tetap tinggi. "Intermediasi perbankan terus tumbuh positif menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," katanya dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI beberapa waktu lalu.
Perry mengatakan pertumbuhan kredit perbankan itu didorong oleh kondisi likuiditas yang memadai dan standar penyaluran kredit perbankan yang masih longgar. Selain itu, permintaan kredit dari sejumlah sektor seperti korporasi hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pun tetap tinggi.
Ia mengatakan BI optimis pertumbuhan penyaluran kredit pada keseluruhan 2023 akan sesuai prakiraan, yakni di kisaran 10 persen hingga 12 persen.
Sejalan dengan itu, BI pun telah menggulirkan dorongan berupa kebijakan makroprudensial agar penyaluran kredit tetap moncer pada 2023. "BI akan terus mendorong intermediasi perbankan terutama kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, KUR [kredit usaha rakyat] dan kredit/pembiayaan hijau, guna mengakselerasi pemulihan ekonomi," ujar Perry.
Dalam kebijakan itu, BI memberikan insentif berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro rupiah bank di BI bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga sektor hijau. Pemberian insentif tersebut ditujukan untuk mendorong intermediasi perbankan, khususnya kepada sektor-sektor prioritas dan dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel