Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) merespons positif rencana penundaan penerapan bea keluar ekspor komoditas olahan bijih nikel kadar tinggi. Sebelumnya, kebijakan ini sempat dicanangkan efektif berlaku pada tahun ini.
Keputusan penundaan diambil setelah pemerintah mempelajari tren pelandaian harga nikel yang masih berlanjut hingga pertengahan 2023.
“Kalau dilihat dari harga internasional London Metal Exchange tidak selalu in-line [sejalan] dengan keekonomian suatu smelter sehingga perlu memang pemerintah melihat kalau itu dinilai belum signifikan untuk diterapkan memang harus fair untuk ditunda,” kata Sekretaris Jenderal AP3I Haykal Hubeis saat dihubungi Bisnis, Minggu (7/5/2023).