Besaran Gaji di Cikarang Bisa Kalahkan Karyawan SCBD, Segini Nominalnya

Bisnis.com,09 Mei 2023, 07:19 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Foto aerial kawasan industri Jababeka di Cikarang, Jawa Barat./Bisnis-Himawan L Nugraharn

Bisnis.com, SOLO - Di media sosial dihebohkan dengan kasus karyawan pabrik di Cikarang yang mendapat pelecehan seksual dari atasannya.

Pelecehan seksual dengan modus 'staycation' itu disebut sengaja ditawarkan kepada para pekerja kontrak.

Terlepas dari kasus tersebut, Cikarang memang menjadi tempat tujuan para freshgraduate untuk bekerja.

Pasalnya gaji pekerja di sana lebih besar dari upah minimum regional (UMR) di Jakarta. Cikarang pun menjadi salah satu daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia.

Banyak diminati, lantas berapa besaran gaji pekerja di Cikarang?

Seperti diketahui, UMR Cikarang 2023 telah ditetapkan sebelum akhir tahun 2022 yang mengikuti besaran UMK Kabupaten Bekasi 2023.

UMK Kabupaten Bekasi 2023 ditetapkan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022.

Seusuai aturan itu, gaji UMR Cikarang 2023 mencapai Rp 5.137.575,44 yang didasarkan dari ketetapan UMK Bekasi.

Dari informasi yang dihimpun Bisnis, karyawan pabrik di Cikarang pun bisa mendapat gaji di atas UMR tersebut.

Pasalnya salah satu perusahaan di Cikarang bisa memberikan gaji di kisaran Rp5-8 juta untuk freshgraduate di bidang operator produksi.

Di level staff, gaji yang diterima bisa di atas itu. Kemudian untuk staff produksi bisa membawa pulang gaji di atas Rp10 juta per bulannya.

Berapa kisaran gaji pegawai SCBD?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini