Kapan Suspensi Saham Waskita Karya (WSKT) Dicabut? Ini Kata Bos BEI

Bisnis.com,09 Mei 2023, 13:23 WIB
Penulis: Rizqi Rajendra
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA —  Bursa Efek Indonesia (BEI) belum dapat memastikan kapan suspensi saham PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) dicabut usai saham emiten konstruksi pelat merah tersebut digembok oleh BEI pada 8 Mei 2023 akibat tidak dapat membayar bunga obligasi.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada manajemen Waskita Karya terkait apa yang akan dilakukan ke depannya untuk meyakinkan BEI agar mencabut suspensi saham. Hal itu termasuk juga terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami nanti akan melakukan konfirmasi kepada Waskita terkait hal-hal yang mereka lakukan ke depan, untuk meyakinkan kami bahwa semua proses baik secara hukumnya juga sudah selesai," ujar Nyoman saat ditemui awak media di Gedung BEI pada Sealsa, (9/5/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, manajemen Waskita Karya perlu memberikan kepastian terkait pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

"Jadi setelah ini tentu Bursa akan mempertimbangkan apakah perlu dilakukan dengar pendapat dulu, yang penting ada pernyataan dan kepastian tentang pembayaran bunga," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterbukaan informasi laman Bursa Efek Indonesia, saham WSKT atau Waskita mulai di suspensi sejak sesi I perdagangan efek 8 Mei 2023.

"Terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham WSKT di Seluruh Pasar," demikian bunyi pengumuman BEI dikutip Selasa, (9/5/2023).

Di lain sisi, SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, Waskita belum dapat membayar bunga obligasi karena masih dalam masa standstill yang berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023. Standstill merupakan bentuk equal treatment yang memberikan waktu bagi WSKT melakukan preservasi kas untuk operasi.

"Standstill ini sifatnya sementara atau berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023. Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan," jelasnya dalam keterangan resmi.

Kendati demikian, Waskita Karya memastikan perseroan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai target yang ditetapkan. Dia pun memastikan proyek yang sedang berjalan tidak terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini