Tugu Insurance (TUGU) Bakal Tebar Dividen Rp138,86 Miliar

Bisnis.com,09 Mei 2023, 18:34 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Tugu Insurance memutuskan untuk membagi dividen tunai senilai Rp138,86 miliar kepada para pemegang saham. /Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022 PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) atau Tugu Insurance memutuskan untuk membagi dividen tunai senilai Rp138,86 miliar kepada para pemegang saham.

Adapun, Tugu Insurance telah merampungkan RUPST pada 28 April 2023 di Ruang Serbaguna Tugu Insurance, Jakarta.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (9/5/2023), Tugu Insurance mencatatkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perusahaan sebesar Rp347,15 miliar pada tahun buku 2022.

“Menetapkan sebesar 40 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan atau sebesar Rp138.860.307.200 [Rp138,86 miliar] sebagai dividen kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada perseroan dan dibayarkan secara tunai,” kata direksi Tugu Insurance.

Adapun sisanya, yakni sebesar 60 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau sebesar Rp208,29 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan.

Selanjutnya, direksi Tugu Insurance menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil RUPST tanggal 28 April 2023, maka dividen tahun buku yang akan dibayar adalah Rp78,10 per saham.

Emiten bersandi saham TUGU itu menjadwalkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 9 Mei 2023 dan 10 Mei 2023 menjadi tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi.

Sementara itu, cum dividen di pasar tunai akan berlangsung pada 11 Mei 2023. Sedangkan ex dividen di pasar tunai jatuh pada 12 Mei 2023.

“Tanggal daftar pemegang saham [DPS] yang berhak atas dividen tunai adalah 11 Mei 2023 pukul 16.00 WIB,” lanjutnya.

Berikutnya, Tugu Insurance akan melakukan pembayaran dividen pada 26 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini