Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi, tempat evakuasi para korban kecelakaan bus yang jatuh ke jurang di Jalan Obyek Wisata Desa Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengimbau kepada seluruh masyarakat dan awak angkutan umum agar senantiasa waspada atas musibah tersebut.
Dia menyampaikan turut berduka cita atas musibah tersebut dan agar keluarga korban diberikan ketabahan. Dia juga mengharapkan bagi korban yang masih dalam perawatan juga semoga lekas sembuh.
"Sesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi,” terangnya, Selasa (9/5/2023).
Dewi menjamin bagi korban yang mengalami luka maupun meninggal dunia terjamin UU No.33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dengan jumlah santunan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15/2017.
“Untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara, untuk korban luka-luka kami telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp20 juta,” terangnya.
Kecelakaan bus yang membawa sekitar 50 penumpang jemaah ziarah itu masuk ke jurang pada Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat kendaraan dalam keadaan menyala dan diganjal, para penumpang sudah masuk dan sang sopir belum berada di balik kemudi.Bus itu menggelinding hingga terguling di sungai.
Akibat musibah tersebut, 1 korban meninggal dunia dan 16 orang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi dan tengah dilakukan perawatan di RSUD Soesilo Slawi, Tegal.
Data sementara yang didapatkan adalah 1 penumpang meninggal dunia dan 16 penumpang lainnya luka-luka dan dirawat di RSUD Soesilo Slawi, Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel