Konten Premium

Peta Jalan Modal Asuransi Minimal Rp1 Triliun, Tantangan atau Solusi?

Bisnis.com,09 Mei 2023, 18:33 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Petugas beraktivitas di dekat logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (23/8/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Atur ulang batas ekuitas minimum permodalan perusahaan asuransi tengah dikaji regulator bersama dengan asosiasi dan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).

Rencana peningkatan ekuitas di perusahaan asuransi akan dilakukan secara bertahap untuk perusahaan eksisting. Sementara untuk perusahaan asuransi yang baru mengantongi izin usaha dari regulator disyaratkan untuk memiliki modal disetor minimum lebih tinggi dari perusahaan eksisting.

Adapun alasan dibalik rencana peningkatan ekuitas tersebut dinilai karena modal minimum yang diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 67/2016 terlalu rendah jika dibandingkan dengan risiko usaha bisnis yang dijalankan perusahaan asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini