Bisnis.com, JAKARTA - Sederet bank lapis ketiga, mulai dari PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) hingga PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC), akan gencar menggelar aksi korporasi melalui skema rights issue pada tahun ini.
Terbaru, rencana rights issue Bank KB Bukopin atau BBKP resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar aksi penambahan modal yang tertuang dalam surat bernomor S-113/D.04/2023 pada 5 Mei 2023 lalu.
Pada awal tahun lalu, Bank KB Bukopin menyampaikan komitmennya untuk dapat naik kelas dan masuk menjadi kelompok bank dengan modal inti (KBMI) III dalam waktu dekat.
Untuk mencapai target tersebut, bank yang saham mayoritasnya dipegang oleh KB Kookmin Bank ini berencana untuk kembali menggelar penawaran umum terbatas (PUT) VII melalui skema rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 120 miliar saham baru.
"Dengan telah didapatkan pernyataan efektif dari OJK ini, Bank KB Bukopin akan dapat segera merealisasikan rights issue sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan. Penambahan modal melalui rights issue ini dilakukan untuk menjaga kecukupan modal sesuai regulasi dan mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan” ujar Deputy President Director KB Bukopin, Robby Mondong.
Terkait mekanismenya, HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 10 Mei 2023.
Setiap 1 HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 saham kelas B dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp100 per saham. Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, maka Perseroan akan memperoleh dana Rp11,99 triliun.
KB Kookmin Bank, selaku pemegang saham pengendali perseroan, akan bertindak sebagai pembeli siaga dan siap untuk kembali menyuntikkan modal ke Bank KB Bukopin. Sebelumnya, sejak tahun 2018 KBFG melalui KB Kookmin Bank telah menginvestasikan lebih dari Rp10 triliun ke Bank KB Bukopin.
Bank JTrust (BCIC)
Selanjutnya, Bank JTrust juga diketahui telah mengantongi izin para pemegang saham untuk melaksanakan rights issue sebanyak-banuaknya 10 miliar helai saham pada tahun ini.
"Menyetujui PMHMETD sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 juncto Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 dengan jumlah sebanyak-banyaknya 10 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham," jelas manajemen BCIC beberapa waktu lalu.
Di samping itu, RUPSLB Bank JTrust juga menyetujui penyetoran saham oleh pemegang saham pengendali (PSP) yakni J Trust Co., Ltd., Jepang, dalam pelaksanaan HMETD yang dilakukan dengan memberikan kompensasi dana setoran modal senilai Rp1 triliun dalam PMHMETD melalui PUT III 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel