KDEKS Maluku Utara Dikukuhkan, Jadi Dirigen Wujudkan Ekonomi Syariah

Bisnis.com,10 Mei 2023, 16:21 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
KDEKS Maluku Utara Dikukuhkan, Jadi Dirigen Wujudkan Ekonomi Syariah / Setwapres

Bisnis.com, KOTA TERNATE - Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengukuhkan Dewan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Maluku Utara (Malut) pada Rabu (10/5/2023) dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS.

Agenda pengukuhan ini diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah, di antaranya Manajemen Eksekutif KNEKS, Kantor Vertikal Kementerian/Lembaga Anggota KNEKS di Provinsi Maluku Utara, Majelis Ulama Indonesia, serta sivitas akademika, asosiasi praktisi, dan organisasi masyarakat terkait.

Kepada Wapres Ma'ruf, Abdul Gani menyampaikan bahwa perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Provinsi Maluku Utara sudah mulai menunjukkan keberadaannya seiiring dengan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas ekonomi yang berdasarkan Syariah Islam.

"Potensi pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Maluku Utara masih cukup luas mengingat karena mayoritas masyarakatnya beragama Islam," ujarnya.

Namun, sambungnya, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di antaranya masalah permodalan, pengembangan inovasi produk syariah, pengembangan SDM di sektor Ekonomi Syariah, dan Keterbatasan Infrastruktur di ekonomi dan keuangan syariah.

Kehadiran pengurus KDEKS diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah dan mendorong tumbuhnya pelaku usaha dan keuangan syariah.

"Dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah [KDEKS] Provinsi Maluku Utara Tahun 2023, saya berharap pula agar seluruh Dewan Pengurus dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik dan dapat memberikan manfaat melalui sinergitas antara Komite Nasional dan Daerah," pungkasnya.

Senada, Wapres Ma'ruf berharap KDEKS akan memperkuat implementasi ekonomi syariah di provinsi Maluku Utara dalam menciptakan tata kelola dan lingkungan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

"Saya berharap KDEKS di Maluku Utara dapat menjadi motor penggerak dan dirigen, dalam mengkaji, menggali dan mewujudkan berbagai potensi pada masing-masing fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah ini," ujarnya. 

Adapun, pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Maluku Utara merupakan bentuk komitmen dan langkah strategis Pemerintah Provinsi untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Maluku Utara, guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional. KDEKS Maluku Utara ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 350/KPTS/MU/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara tentang KDEKS, Gubernur Ketua KDEKS dan Wakil Gubernur bertindak sebagai Wakil Ketua, Sekretaris Daerah selaku Sekretaris, dan Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KDEKS diamanahkan kepada Abdul Hadi Sirat serta Wakil Direktur Eksekutif kepada Risdan Harly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini