Konten Premium

Pembebasan PPN Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Gamang

Bisnis.com,10 Mei 2023, 12:58 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina & Tegar Arief
Pedagang melayani pembeli di salah satu pasar tradisional di Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/3/2023). JIBI/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Ada saran tak enak dari Bank Dunia atau World Bank ke Indonesia terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Bank Dunia menyarankan penghapusan pembebasan PPN sejumlah barang dan jasa yang selama ini diberikan untuk a.l. barang kebutuhan pokok, listrik, hingga jasa kesehatan dan pendidikan.

World Bank dalam laporan berjudul Pathways Towards Economic Security: Indonesia Poverty Assessment yang dipublikasikan Selasa (9/5/2023), mengkritisi mekanisme pemajakan atas barang dan jasa di Indonesia itu.

Menurut lembaga tersebut, Indonesia sudah sepatutnya melakukan evaluasi atas diberikannya fasilitas pembebasan PPN, karena efektivitasnya yang terbatas sejalan dengan banyaknya barang dan jasa yang mendapatkan kemudahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini