Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) telah meraup dana hasil dari penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) X atau rights issue pada akhir tahun lalu sebesar Rp996,6 miliar.
Aksi korporasi tersebut dijalankan Bank Raya dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,32 miliar saham. Nilai nominal saham yakni Rp100 per saham dan harga pelaksanaan sebesar Rp500 per lembar.
Dalam aksi korporasi tersebut, induk Bank Raya yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) alias BRI telah menjalankan haknya dengan meninjeksi modal Bank Raya.
Direktur Digital dan Operasional Bank Raya Bhimo Wikan Hantoro mengatakan dana hasil rights issue tersebut hingga saat ini belum digunakan oleh perseroan karena pelaksanaannya baru terjadi pada akhir tahun lalu.
Namun, dana tersebut rencananya akan digunakan pada sejumlah peruntukan. "Untuk penguatan permodalan sesuai regulasi modal minimum OJK [Otoritas Jasa Keuangan], ekspansi modal kerja, hingga pengembangan produk inovatif sesuai visi Bank Raya," katanya.
Berdasarkan laporan keuangannya, Bank Raya telah mencatatkan modal inti tier-1 Rp3,13 triliun pada kuartal I/2023.
Selain itu, Bank Raya juga akan memanfaatkan dana hasil rights issue tersebut untuk penajaman target pasar terutama di ekosistem induknya BRI Group.
Pada awal tahun ini atau kuartal I/2023, Bank Raya telah membukukan laba bersih Rp4,37 miliar, menyusut 90,83 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp47,71 miliar.
Dari sisi intermediasi, emiten bank digital berkode AGRO ini telah menyalurkan kredit Rp6,86 triliun pada kuartal I/2023, turun 27,94 persen yoy. Aset pun turun 4,16 persen yoy menjadi Rp12,64 triliun.
Dari sisi pendanaan, Bank Raya berhasil meraup dana pihak ketiga (DPK) Rp8,74 triliun pada kuartal I/2023, turun 13,89 persen. Begitu juga dengan dana murah atau current account savings account (CASA) perseroan yang susut 54,14 persen yoy menjadi Rp2,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel