Imlow Minta Pemerintah Terapkan Zero ODOL

Bisnis.com,10 Mei 2023, 19:52 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -  Indonesia Maritime Logistic and Transportation Watch (Imlow) meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur pihak-pihak yang masih gencar meminta penundaan pelaksanaan zero over dimensi dan over load (ODOL). 

Sekretaris Jenderal Imlow Achmad Ridwan Tento menjelaskan, masih maraknya praktik ODOL hingga saat ini sudah jelas menjadi faktor dominan penyebab kerusakan infrastruktur jalan. Menurutnya, kendaraan angkutan truk yang obesitas tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur jalan yang disiapkan dan berpotensi membahayakan keselamatan transportasi dan publik. 

Infrastruktur jalan yang rusak akan berimbas langsung terhadap biaya logistik yang akan dikeluarkan. Biaya logistik yang meningkat juga akan berdampak negatif terhadap daya saing industri logistik Indonesia di dunia global.

“Karena akan mempengaruhi cost logistik dan daya saing seperti yang disampaikan Presiden,  maka yang harus dibereskan itu penyebabnya terlebih dahulu, dan dalam hal ini praktik ODOL," kata Ridwan dalam keterangan resminya, Rabu (10/5/2023).

Seiring dengan hal tersebut, IMLOW meminta penerapan "Zero ODOL" dilakukan dengan optimal pada sisi penegakan hukumnya, mulai dari industri karoseri hingga pemilik angkutannya. 

Selanjutnya, asosiasi dan industri yang mendukung dan meminta penundaan Zero ODOL juga harus ikut bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan akibat truk angkutan yang kelebihan muatan. 

"Mereka juga harus  menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam setiap kecelakaan akibat ODOL tersebut," tegas Ridwan. 

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan kebijakan Zero ODOL akan mulai diterapkan pada tahun ini. Meski demikian, Adita mengatakan pemberlakuan kebijakan ini tidak dilaksanakan secara menyeluruh, tetapi bertahap. 

“Untuk tahapannya masih dalam diskusi lagi. Yang pasti, kebijakan ODOL akan diberlakukan tahun ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini