Bisnis.com, JAKARTA - Segelintir emiten batu bara mengalami peningkatan beban royalti cukup tinggi pada kuartal I/2023. Peningkatan royalti ini bahkan menekan kinerja keuangan beberapa emiten batu bara di 2023.
Head of Research Surya Fajar Sekuritas Raphon Prima mengatakan peningkatan beban royalti batu bara di kuartal I/2023 merupakan imbas dari kebijakan Presiden Joko Widodo yang membuat tarif progresif royalti berdasarkan harga batu bara.
"Jadi pada periode kuartal I/2023 kebijakan ini masih berlaku, sedangkan pada kuartal I/2022 kebijakan ini belum berlaku," kata Raphon, dihubungi Rabu (10/5/2023).