Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan dana kelolaan tetap akan ditempatkan di instrumen medium to low risk pada 2023.
Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menuturkan bahwa strategi yang dilakukan merupakan hal yang sama dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Strategi [dana kelolaan] lebih kurang masih sama seperti tahun lalu, tetap yang medium low risk, kita ngga main medium high risk,” kata Oni saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jumat (12/5/2023).
Meski demikian, Oni menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengkaji instrumen investasi dan portofolio yang memberikan kontribusi terbaik untuk peserta.
“Karena kita harus hati-hati dan kredibilitasnya dilihat dan kita bertanggung jawab terhadap peserta,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko menyampaikan bahwa saat ini dana kelolaan di BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp627,69 triliun.
Anggoro menyebut bahwa komposisi dana kelolaan terbesar berada pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan porsi mencapai 65,36 persen atau senilai Rp410,32 triliun.
Kedua, diikuti dengan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 20,47 persen atau Rp128,46 triliun. Ketiga, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai 8,34 persen atau Rp52,32 triliun.
Keempat, Jaminan Kematian (JKM) sebesar 2,47 persen atau Rp15,48 triliun. Serta kelima, BPJS sebesar 1,90 persen atau Rp11,95 triliun.
“Yang paling kecil tentu saja Jaminan Kehilangan Pekerjaan [JKP] sebesar 1,46 persen atau Rp9,14 triliun, karena itu yang paling baru,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel