Bursa Pertimbangkan Cabut Suspensi Saham Waskita (WSKT), Ini Syaratnya

Bisnis.com,12 Mei 2023, 17:12 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan pencabutan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham emiten BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT). Namun pencabutan hanya akan dilakukan jika WSKT telah menyelesaikan permasalahan yang memicu suspensi.

Sebagaimana diketahui, suspensi saham WSKT telah berjalan sejak sesi I perdagangan Senin (8/5/2023). Penghentian perdagangan saham WSKT di seluruh pasar dilakukan karena penundaan pembayaran bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023. Pembayaran seharusnya pada 8 Mei 2023.

Manajemen Waskita menjelaskan bahwa penundaan pembayaran disebabkan oleh tidak tercapainya persetujuan dari Pemegang Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020 seri B atas permohonan untuk menunda Pembayaran Bunga semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023 dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 3 Mei 2023.

Selain itu, WSKT saat ini berada pada masa standstill hingga 15 Juni 2023. Standstill merupakan bentuk equal treatment yang memberikan waktu bagi WSKT melakukan preservasi kas untuk operasi dalam rangka Master Restructuring Agreement (MRA).

Akibatnya, WSKT tidak dapat melakukan pembayaran apapun selama periode tersebut, termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan.

“Dengan demikian, sampai dengan selesainya proses review MRA, Waskita belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang menjadi penyebab suspensi. Bursa akan mempertimbangkan untuk melakukan pencabutan atas suspensi saham WSKT dalam hal Waskita telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Jumat (12/5/2023).

Nyoman Yetna mengatakan bahwa otoritas Bursa telah meminta Waskita Karya untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai upaya perbaikan yang sedang dan akan dilakukan. Hal ini termasuk perkembangan terkini atas kondisi operasional, proses review MRA, dan rencana restrukturisasi utang yang ditempuh WSKT.

“Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan dan mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Waskita Karya,” kata Nyoman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini