Bisnis.com, JAKARTA - Belakangan viral laporan salah seorang nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) kehilangan dana simpanannya senilai Rp378,25 juta. Berikut kronologi problem yang menimpa nasabah BSI tersebut.
Untuk diketahui, laporan tersebut pertama kali dibagikan oleh pengguna akun Twitter @RochmatPurwanto.
"Uang kami di BSI hilang 378.251.749 sudah membuat laporan kehilangan dan komplain ke @bankbsi_id cabang Solo tapi jawaban seperti ini, adakah yang perlu dikakukan agar uang kami kembali ?," cuitnya pada Sabtu (13/5/2023).
Purwanto menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa saldo rekening perusahaanya raib pada Rabu (10/5/2023) saat staf hendak melakukan pengecekan transferan masuk. Mengejutkan, saldo yang muncul tercatat hanya tersisa Rp3,7 juta dari posisi saldo pada 1 April 2023 Rp523,97 juta.
Setelah dilakukan pengecekan mutasi, didapati bahwa rekening perusahaan korban atas nama PT Amanah Sejahtera Bersama Property telah melakukan transaksi transfer ke tiga rekening asing sebesar Rp378,25 juta (Rp378.251.749).
"Kemudian pihak kami menelpon call center BSI untuk blokir rekening tujuan. Namun bank tidak bisa bantu memblokir penerima. Call center meminta adanya laporan polisi," jelasnya.
Setelah mengantongi surat laporan kepolisian, call center BRIS dilaporkan tetap tidak menyanggupi pemblokiran rekening penerima.
Tak kunjung mendapatkan jawaban, pihak PT Amanah Sejahtera Bersama Property kemudian mendatangi kantor cabang pembantu yang berada di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk melakukan pelaporan dan investigasi.
"Dua pekan setelahnya, kepala cabang datang ke rumah direktur kami, mengabari kalau sudah mendatangi rumah pemilik rekening penerima, tetapi tidak didapati orangnya," jelas Rochmat.
Selama proses penelusuran, Rochmat juga menyoroti sulitnya komunikasi dan investigasi yang dilakukan oleh pihak BRIS dalam menemukan titik terang. Akhirnya, pihak PT Amanah Sejahtera Bersama Property memutuskan untuk membawa kasus tersebut menempuh jalur hukum.
Seiring dengan pelaporan tersebut, Rochmat menjelaskan bahwa pihaknya juga disarankan untuk melayangkan gugatan hukum pada Bank Syariah Indonesia.
Terbaru, Rochmat mengabarkan bahwa hingga pukul 02.00 WIB dini hari tadi staf BSI memastikan bahwa dana masih tersimpan.
Menanggapi hal itu, Regional Chief Executive Officer BSI Wilayah Semarang Ficko Hardowiseto menuturkan bahwa keluhan yang disampaikan tersebut terindikasi terjadi karena pengelabuan digital atau phising.
"Terkait dengan adanya keluhan tersebut, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menyampaikan bahwa nasabah terkena indikasi phising pada bulan April 2023 dan tidak terkait dengan adanya kendala sistem yang terjadi di BSI pada 8 Mei lalu," ujarnya dalam keterangan yang diterima Bisnis, Minggu (14/5/2023).
Dia menambahkan, seluruh nasabah diimbau untuk terus waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan maupun tindak kejahatan digital yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.
Selain itu, nasabah juga diminta untuk tidak pernah memberikan akses kerahasiaan seperti PIN, kode OTP maupun password kepada siapapun termasuk pegawai BSI.
"Dan apabila ada hal yang membutuhkan informasi yang lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BSI Call 14040," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel