Bisnis.com, JAKARTA— Premi industri asuransi umum tercatat terus tumbuh pada kuartal I/2023. Bisnis asuransi umum tercatat melonjak 12,87 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp33,66 triliun per Maret 2023.
Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan pangsa pasar terbesar pada pencatatan premi asuransi umum pada kuartal I/2023 masih didominasi oleh asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor.
“Baik properti atau harta benda maupun lini asuransi lain diperkirakan akan tumbuh positif seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi,” kata Bern kepada Bisnis, Senin (15/5/2023).
Bern mengatakan bahwa industri asuransi umum diharapkan tumbuh positif pada 2023 seiring dengan kondisi ekonomi nasional yang semakin membaik. Bahkan asuransi umum hingga akhir tahun 2023 diestimasikan lebih baik dari tahun 2022.
Menurutnya beberapa faktor pendorong proyeksi tersebut di antaranya kondisi ekonomi yang makin membaik. Selain itu, pertumbuhan penyaluran kredit baru juga mendongkrak pertumbuhan premi. Termasuk kondisi properti baik komersial maupun residensial yang makin membaik juga menjadi pendukung.
“Selain itu penjualan kendaraan bermotor meningkat. Digitalisasi industri asuransi dan inovasi produk yang disesuaikan dengan kondisi dan teknologi,” kata Bern.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara total pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari-Maret 2023 mencapai Rp78,50 triliun atau terkontraksi sebesar 1,33 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya Rp79,45 triliun. Konstraksi ini terutama disebabkan oleh masih anjloknya bisnis di industri asuransi jiwa dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Premi asuransi jiwa per Maret 2023 mencapai Rp44,8 triliun. Akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi 9,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut didorong dengan terkontraksinya lini usaha Produk Asuransi yang Berkaitan dengan Invetasi (PAYDI) alias unit-linked.
Namun demikian akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh sebesar 12,87 persen year-on-year (yoy) menjadi 33,66 triliun per Maret 2023.
Industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) di atas 120 persen yaitu masing-masing sebesar 460,06 persen dan 315,79 persen. Pada Maret 2022, RBC industri asuransi umum mencapai 322,33 persen dan asuransi jiwa 535,43 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel