Tarif Tol Medan-Binjai Resmi Naik per 19 Mei 2023, Segini Besarannya

Bisnis.com,15 Mei 2023, 12:02 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Foto udara Interchange Helvetia di ruas tol Medan-Binjai yang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatra di Medan, Sumatra Utara, Rabu (6/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) selaku badan usaha jalan tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan – Binjai (Mebi) secara resmi melakukan penyesuaian tarif tol yang akan diberlakukan mulai Jumat (19/5/2023) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan - Binjai pada 18 April 2023. 

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

Sebagaimana diketahui, Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. 

"Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,” kata Koentjoro dalam keterangan, Senin (15/5/2023). 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan focus group discussion (FGD) internal virtual terbatas sosialisasi penyesuaian tarif Tol Medan – Binjai dan Bakauheni – Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder, serta key opinion leader (KOL). 

“Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service badan usaha jalan tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” ujarnya. 

Berikut tarif Tol Medan-Binjai terbaru:

Tanjung Mulia - Binjai 

Golongan I: semula Rp13.000 menjadi Rp26.500

Golongan II dan III: semula Rp19.500 menjadi Rp40.000

Golongan IV dan V: semula Rp26.000 menjadi Rp53.500

Marelan - Binjai

Golongan I: semula Rp13.000 menjadi Rp20.000

Golongan II dan III: semula Rp19.500 menjadi Rp30.500

Golongan IV dan V: semula Rp26.000 menjadi Rp40.500

Helvetia - Marelan 

Golongan I: semula Rp2.500 menjadi Rp4.000

Golongan II dan III: semula Rp4.000 menjadi Rp6.500

Golongan IV dan V: semula Rp5.500 menjadi Rp8.500

Semayang - Helvetia

Golongan I: semula Rp6.000 menjadi Rp9.500

Golongan II dan III: semula Rp9.000 menjadi Rp14.000

Golongan IV dan V: semula Rp12.000 menjadi Rp19.000

Binjai - Semayang 

Golongan I: semula Rp4.000 menjadi Rp6.500

Golongan II dan III: semula Rp6.500 menjadi Rp 10.000

Golongan IV dan V: semula Rp8.500 menjadi Rp13.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini