Bisnis.com, JAKARTA — Harga batu bara yang tengah mendingin sepanjang periode berjalan 2023 bukan satu-satunya faktor yang akan membayangi kinerja keuangan emiten produsen emas hitam Indonesia jagoan Lo Kheng Hong hingga Grup Salim.
Selain harus mengencangkan ikat pinggang lantaran mahar emas hitam anjlok, emiten pertambangan batu bara juga harus merogoh kocek lebih dalam untuk menyetor royalti kepada negara.
Analis Mirae Asset Sekuritas Rizkia Darmawan menjelaskan bahwa di bawah regulasi lama, emiten batu bara hanya terkena royalti sebanyak 7 persen hingga 8 persen. Dengan regulasi terbaru, emiten batu bara dapat terkena royalti 22 persen hingga 28 persen.