Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) mengumumkan pihaknya akan melaksanakan agenda rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) bulan depan, tepatnya pada 21 Juni 2023 mendatang.
Mengacu pada pengumuman yang dibagikan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat tersebut yakni yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) per tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
"[Rapat juga berhak dihadiri] pemilik saham perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 29 Mei 2023," tulis manajemen BEKS, dikutip Senin (15/5/2023).
Nantinya, BEKS akan melakukan pemanggilan rapat melalui iklan pada situs web Bursa Efek Indonesia dan pada situs resmi perseroan selambat-lambatnya Selasa (30/5/2023) mendatang.
Untuk diketahui sebelumnya, BEKS tercatat masih membukukan rugi bersih sebesar Rp28,65 miliar pada kuartal I/2023. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, angka tersebut susut 19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp35,46 miliar.
Kendati demikian, Bank Banten terpantau mampu mencatatkan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) susut 723 basis poin (bps) menjadi 127,40 persen pada kuartal I/2023 dari pposisi sebelumnya yakni 134,63 persen.
Mengacu pada laporan publikasi perseroan, hal tersebut terjadi seiring dengan menurunnya biaya operasional selain bunga hingga mencapai 7,15 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2022, yaitu dari Rp131 miliar menjadi Rp121 miliar.
Kemudian, BEKS juga mencatatkan beban bunga berhasil ditekan 30 persen secara yoy menjadi Rp61,88 miliar dari posisi pada periode yang sama di tahun sebelumnya Rp88,74 miliar.
Alhasil, pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) bank tumbuh 117 persen secara yoy menjadi Rp46,33 miliar pada kuartal I/2023 dari Rp21,33 miliar pada kuartal I/2022.
Direktur Operasional Bank Banten Bambang Widyatmoko menyampaikan bahwa perseroan belakangan telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan efisiensi dengan tanpa mengurangi produktifitas. Salah satunya yakni melalui pengembangan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (Pemda).
“Sebagai Bank pengelola kas daerah Pemerintah Provinsi Banten, upaya kami dalam melakukan efisiensi tentunya sejalan dengan semangat Pemprov dalam melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang berdampak pada efisiensi proses bisnis Bank Banten,“ jelas Bambang beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel