Pemilu Thailand: Partai Pheu Thai Siap Dukung Pemerintahan Koalisi

Bisnis.com,16 Mei 2023, 08:26 WIB
Penulis: Kathleen Dewitri
rnKandidat perdana menteri dari partai oposisi Pheu Thai, Paetongtarn Shinawatra, putri mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, berdiri di samping inkubator yang berisi bayinya yang baru lahir Prutthasin Sooksawas, selama konferensi pers di Bangkok, Thailand, 3 Mei 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha rn

Bisnis.com, JAKARTA – Partai oposisi Thailand Pheu Thai menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan pemerintahan koalisi yang dipimpin oleh Partai Move Forward, setelah kedua partai ini meraih suara terbesar dalam pemilu Thailand.

Partai Move Forward akan menjadi partai terbesar di parlemen setelah meraih suara terbesar, adapun Pheu Thai berada di belakangnya.

Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (16/5/2023), Pheu Thai mengatakan bahwa mereka akan menerima ajakan pemimpin Partai Move Forward Pita Limjaroenrat untuk bergabung dengan koalisi, dengan mengatakan bahwa ia berhak untuk memimpin pemerintahan.

Pita mengatakan bahwa ia telah menelepon Paetongtarn Shinawatra, calon perdana menteri utama partai Pheu Thai, untuk mengucapkan selamat atas kemenangannya dan mengundangnya untuk bergabung dengan koalisi.

Partai Move Forward dan Pheu Thai diperkirakan akan merebut 292 dari 500 kursi di majelis rendah, sedangkan dua partai utama yang beraliansi dengan militer hanya memperoleh total 76 kursi.

Namun, ada kekhawatiran bahwa hasil pemilu ini mungkin akan digagalkan menyusul potensi kudeta dan perintah pengadilan.

Pada Senin, Pita pada mengulangi janjinya untuk mereformasi hukum lese majeste yang memberlakukan hukuman penjara yang keras karena menghina kerajaan.

Ini adalah masalah yang pernah dianggap tidak tersentuh dalam politik Thailand, dan yang dihindari oleh Pheu Thai selama kampanye.

Ketika ditanya apakah Pheu Thai akan mendukung hal tersebut, Paetongtarn, putri dari ketua partai dan miliarder Thaksin yang diasingkan, mengatakan bahwa hal tersebut dapat didiskusikan di badan legislatif.

"Pheu Thai memiliki pendirian yang jelas bahwa kami tidak akan menghapuskan pasal 112 (pasal dalam KUHP Thailand), tetapi bisa saja ada diskusi tentang hukum di parlemen," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini