Pemprov Kepri Mulai Bangun Fasilitas Kesehatan Jiwa di Tanjung Uban Bintan

Bisnis.com,16 Mei 2023, 18:24 WIB
Penulis: Rifki Setiawan Lubis
Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepri di Tanjung Uban, Bintan.

Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan Rp21,1 miliar untuk pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepri di Tanjung Uban, Bintan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepri harus diperhatikan secara lebih baik lagi.

"Harapan kita, seluruh stakeholder dan Pemda dapat benar-benar memastikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat Kepri, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan untuk berobat, fasilitasi sebaik-baiknya," tegas Ansar usai acara peletakan batu pertama, Selasa (16/5/2023).

Pembangunan fasilitas kesehatan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kepri, agar tidak perlu jauh-jauh mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa hingga ke Pekanbaru, Riau.

"Banyak saudara-saudara kita yang sedang sakit, yang sebelumnya harus kita rujuk ke rumah sakit di Pekanbaru karena kurangnya fasilitas RSKJ di Provinsi Kepri. Untuk itu, dengan adanya pembangunan ini ke depannya tidak lagi kita rujuk kesana, kita rawat disini sehingga keluarga pun tidak lagi perlu jauh-jauh jika ingin menjenguk," ungkapnya.

Proyek yang menyerap anggaran dari APBD Provinsi Kepri tahun 2023 ini berada di atas lahan seluas kurang lebih 500 meter persegi, dan ditambah 2,5 hektare untuk kawasan jalan dan area sekitar RSKJKO EHD.

"Pada tahap pertama ini, akan dibangun sebanyak 4 bangunan, dimana ada ruang kantor dan ruang rawat inap nantinya. Kemudian nanti secara bertahap akan kita kembangkan dengan pembangunan unit lainnya," jelasnya.

Adapun gedung rawat inap yang dibangun di antaranya Gedung Rawat Inap dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat Akut dan Non Akut Pria, Gedung Rawat Inap dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat Akut dan Non Akut Wanita, Gedung Inap Kesehatan Jiwa Non Akut Pria dan Gedung Inap Kesehatan Jiwa Non Akut Wanita.

Sementara itu, Direktur RSKJKO EHD Provinsi Kepri Asep Guntur Sapari turut menyampaikan bahwa hadirnya pembangunan RSKJKO di Provinsi Kepri sangat penting bagi masyarakat.

“RSKJKO tidak hanya melayani bagi penderita gangguan kejiwaan. Tetapi, juga bagi masyarakat yang mengalami kendala gangguan mental atau gejala gangguan kejiwaan. Silakan langsung dirujuk kesini agar mendapatkan pelayanan kesehatan sebelum semakin memburuk. Berikut dengan ketergantungan obat-obatan tertentu,” papar Asep.(K65)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini