Bisnis.com, JAKARTA – Dalam beberapa tahun terakhir, industri teknologi finansial (fintech) di Indonesia berhasil tumbuh dengan pesat. Kehadirannya secara perlahan mampu berkembang menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh layanan keuangan selain dari sektor perbankan.
Dalam hal ini salah satu bisnis yang bertumbuh pesat dan paling diminati masyarakat di industri fintech adalah kredit keuangan melalui peer to peer lending (P2P lending). Beragam kemudahan dalam mengajukan pinjaman, membuat jasa tersebut ramai dimanfaatkan masyarakat.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah peminjam dari industri fintech P2P lending per Maret 2023 mencapai 17,59 juta orang. Sementara itu, nilai outstanding mencapai Rp51,01 triliun.