Sekda DKI Tegaskan Skema Sponsorship Formula E B2B

Bisnis.com,16 Mei 2023, 03:10 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Sirkuit Formula E Jakarta di kawasan Ancol Jakarta Utara. Arena balapan mobil listrik tunggal tersebut sudah mulai diaspal, Jumat (19/5/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan skema sponsorship Formula business to business (B2B). Pemprov DKI pun tidak memberikan commitment fee. 

Joko mengatakan, sebagai pemerintah daerah mempersilakan bisnis antara Jakpro fan Formula E tetap berjalan, sehingga kegiatan balapan ini tetap bisa dilaksanakan di kota Jakarta dengan mekanisme B2B antara BUMD milik Pemprov DKI, yakni Jakpro dengan Formula E. 

“Pelaksanaan balap mobil listrik Formula E dilakukan dengan skema B2B antara Jakpro dengan Formula E. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ikatan Motor Indonesia [IMI] saat melakukan audiensi dengan Pj Gubernur DKI Maret lalu,” ujar Joko dalam keterangan resmi, Senin (15/5/2023). 

Joko menyampaikan, Pemprov DKI yang memiliki kewenangan mengurus Kota Jakarta, tentu mendukung kegiatan balap listrik tersebut. 

“Saat ini, Jakpro sedang melakukan berbagai persiapan dan penjualan tiketnya pun sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu,” jelasnya. 

Seperti diketahui, pelaksanaan Formula E tidak memakai anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini