Bank Dunia Minta RI Ubah Batas Garis Kemiskinan, Ini Jawaban Bappenas

Bisnis.com,16 Mei 2023, 13:45 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Ilustrasi Kemiskinan/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menguji cara baru dalam menetapkan garis kemiskinan. Hal itu mengacu pada pernyataan Bank Dunia (World Bank) yang meminta RI mengubah batas garis kemiskinan. 

Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa menyampaikan saat ini Indonesia masih menggunakan batasan garis kemiskinan sebesar US$1,90 per hari per kapita. 

“Jadi selama ini kami masih mengikuti angka US$1,9. Sudah ada cara baru multidimension indikator yang dipakai menghitung mengenai seseorang itu dianggap berkemampuan atau tidak. Kami sedang exercise ini dan nanti cara perhitungannnya dengan BPS [Badan Pusat Statistik],” ujarnya kepada awak media di Jakarta Convention Center, Selasa (16/5/2023). 

Soeharso memberikan contoh uji coba untuk wilayah Yogyakarta, bila menggunakan batasan US$1,90, angka kemiskinan tercatat turun. Sementara jika menggunakan cara baru tersebut, angka kemiskinan juga terdapat perbaikan. 

Di sisi lain, uji coba terhadap daerah lainnya menunjukkan wilayah yang tadinya makmur, tetapi begitu dihitung dengan model multidimensional tersebut justru menurun dan masuk ke dalam kategori miskin. 

Lebih lanjut, Soeharso menuturkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengadopsi perhitungan baru tersebut dari United Nation atau Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). 

“Jadi ada daerah yang mungkin akan tambah makmur, ada yang makmur terkoreksi, yang tadinya tidak makmur justru naik. Kami tidak akan menggunakan angka US$1,9 atau US$2,1 saja, tetapi ada dimensi-dimensi lain yang harus kami hitung,” tutupnya. 

Saat ini, kemiskinan ekstrem di Indonesia menggunakan batasan pengeluaran US$1,90 per hari yang diukur melalui paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP).  

Sebelumnya, Country Director World Bank Indonesia Satu Kahkonen mengungkapkan Indonesia perlu melakukan kebijakan yang memfokuskan kembali tidak hanya untuk kemajuan dalam pengentasan kemiskinan, tetapi juga pendapatan yang lebih tinggi dan keamanan ekonomi Indonesia.  

“Saat ini adalah waktu yang tepat untuk mempertimbangkan perluasan definisi kemiskinan. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan menggunakan garis kemiskinan internasional sebesar $3,20 alih-alih garis $1,90 yang saat ini digunakan,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Pasalnya, negara berpenghasilan menengah ke bawah menggunakan garis kemiskinan yang lebih tinggi yang ditetapkan sebesar US$3,20 per hari.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bila Indonesia  mengubah batas garis kemiskinan menggunakan garis US$3,2 per hari, otomatis 40 persen masyarakat Indonesia tergolong miskin.  

“Kalau Indonesia dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen, gunakan US$3. Jika kami menggunakan US$3, sebanyak 40 persen masyarakat Indonesia mendadak miskin,” ujarnya dalam dalam World Bank's Indonesia Poverty Assessment – “Pathways Towards Economic Security” di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini