Johnny Plate Tersangka, NasDem: Semua Warga Negara Harus Taat Hukum

Bisnis.com,17 Mei 2023, 12:53 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Menkominfo Johnny G Plate meninjau ruangan Media Center KTT ASEAN di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/5/2023). Indonesia akan menjadi tuan rumah KTT ASEAN ke-42 yang berlangsung tanggal 9-11 Mei 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Partai NasDem menyatakan sekretaris jenderalnya, Johnny G. Plate, akan menaati setiap proses hukum yang berlaku usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.

Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Oleh sebab itu, setiap warganya harus taat pada hukum yang berlaku termasuk Johnny.

"Ya semua warga negara harus taat patuh pada hukum. Kakak Johnny akan mengikuti semua proses hukum," jelas Gus Choi saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Sebagai informasi, penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

Berdasarkan pantauan Bisnis, Johnny langsung digiring mobil tahanan milik Kejagung sedari pukul 11.00 WIB.

Seperti diketahui, Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemeriksaannya sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

Johnny tampak datang ke gedung bundar Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada pukul 09.10 WIB. Kedatangan dirinya terlihat tergesa-gesa dan langsung masuk ke Gedung Jampidsus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini