Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasib Program Prioritas Kemenkominfo?

Bisnis.com,18 Mei 2023, 22:15 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Program prioritas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dinilai tak akan terdampak signifikan usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Pengamat Komunikasi dan Media Digital dari LSPR Rully Yose mengatakan setiap institusi sudah berjalan pada sistemnya sendiri dan program kerja telah direncanakan jauh-jauh hari.

"Dengan adanya kasus hukum dan penetapan tersangka tidak berdampak signifikan dalam program-program Kominfo," katanya kepada Bisnis, Kamis (18/5/2023).

Namun begitu, dia menilai kasus hukum yang tengah menjerat orang nomor satu di Kemenkominfo itu tentu akan menghambat hal-hal yang berhubungan langsung dengan masalah struktural.

Apalagi, menurutnya saat ini yang jadi masalah utama adalah 'image' dari Kemenkominfo. Dampaknya terhadap citra pemerintah lebih besar dibanding dengan kinerja.

"Untuk itu sebaiknya yang dilakukan Kominfo adalah soal image yang harus segera dibenahi karena telah jadi isu nasional," tutur Rully.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Johnny G. Plate jadi salah satu tersangka kasus korupsi proyek menara telekomunikasi (base transceiver station/BTS) Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

Kendati demikian, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong memastikan pihaknya tetap akan menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun untuk tahun ini, Kemenkominfo akan melanjutkan lima program kerja prioritas. Di antaranya, program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta program pengelolaan spektrum frekuensi.

Lalu, program standar perangkat dan layanan publik, program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta program komunikasi publik dan program dukungan manajemen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini