Kejagung: Korporasi Silakan Tuntaskan Pembangunan BTS di Wilayah 3T

Bisnis.com,18 Mei 2023, 02:39 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Foto udara salah satu Base Transceiver Station (BTS) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) di kawasan Sobo, Ngada, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/11/2022). Site Management NTT Regional Bali Nusa PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan kepada korporasi untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan menara BTS karena bisa memberikan dampak yang positif untuk masyarakat Indonesia.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan Kejagung masih terus memantau korporasi yang mengerjakan Base Transceiver Station (BTS) yang bekerja sama dengan Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut Febrie, pihaknya akan terus mendorong agar semua korporasi yang mengerjakan proyek tersebut untuk menuntaskan proyek BTS itu, sehingga masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) bisa segera menikmati akses telekomunikasi.

“Jadi begitu mulai penanganan perkara, itu kita sudah memanggil para pihak yang terkait di proyek itu untuk terus melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang baik,” tuturnya di Jakarta, Rabu (17/5).

Bahkan, Febrie menegaskan bahwa pihaknya juga akan memberikan pendampingan serta pengawalan kepada korporasi untuk menuntaskan pembangunan BTS di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kita akan dorong dengan pengawalan, pendampingan dan yang penting kembali lagi bahwa Jaksa itu berkepentingan agar semua BTS ini terpasang agar masyarakat di wilayah 3T yang sulit menjangkau akses internet, bisa merasakan akses telekomunikasi,” katanya.

Kejagung, katanya, sangat mendukung akses telekomunikasi dan internet bisa merata di seluruh wilayah Indonesia. Pihaknya menyayangkan belum merata layanan telekomunikasi di wilayah 3T sehingga masih ada masyarakat yang harus berjalan jauh dan naik ke atas bukit atau hanya untuk berkomunikasi melalui ponsel seluler.

 “Seperti dulu waktu zaman covid-19, masih ada masyarakat yang harus naik ke pohon dan bukit untuk dapat sinyal agar bisa mengakses layanan pendidikan. Tanggung jawab negara dan swasta untuk menjamin proyek ini terus berjalan secara benar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wahyu Arifin
Terkini