Laba Fintech Lending Tembus Rp206,48 Miliar Kuartal I/2023

Bisnis.com,18 Mei 2023, 10:37 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri financial technology (fintechlending membukukan laba setelah pajak atau laba bersih senilai Rp206,48 miliar pada akhir Maret 2023. Kondisi ini jauh berbeda dengan periode yang sama 2022, di mana fintech lending masih mencetak rugi bersih senilai Rp44,09 miliar.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, laba yang dibukukan industri fintech lending melesat hingga 110,15 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dari posisi Februari 2023 yang hanya meraup Rp98,25 miliar.

Berdasarkan data Statistik Fintech Lending edisi Maret 2023 yang dipublikasikan OJK pada 5 Mei 2023, jumlah pendapatan operasional yang meningkat hingga 68,05 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,73 triliun menjadi Rp2,9 triliun menjadi penyebab fintech lending mampu meraih laba bersih senilai Rp206,48 miliar pada tiga bulan pertama 2023.

Rinciannya, pos pendapatan atas denda menjadi komponen penyokong pertumbuhan yang naik dengan persentase mencapai 116,31 persen yoy dari Rp29,14 miliar menjadi Rp63,04 miliar pada Maret 2023.

Pertumbuhan juga terjadi pada pos pendapatan atas pengembalian pinjaman yang naik 75,02 persen yoy menjadi Rp2,40 triliun dari semula Rp1,37 triliun. Kemudian, pos pendapatan atas pemberian pinjaman menjadi Rp444,39 miliar atau tumbuh 34,70 persen yoy dari Maret 2022 yang bernilai Rp329,91 miliar.

Namun, beban operasional yang ditanggung fintech lending tercatat naik sebesar 42,36 persen yoy pada Maret 2023. Alhasil, beban operasional menjadi Rp2,54 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,78 triliun.

Adapun di periode yang sama, total aset yang dimiliki 102 penyelenggara fintech lending mencapai Rp6,38 triliun atau meningkat 41,6 persen yoy dari semula Rp1,27 triliun. Meski naik secara tahunan, total aset di industri fintech lending menyusut tipis 0,63 persen mtm dari posisi Februari 2023 dengan aset mencapai Rp6,42 triliun.

Sementara itu, liabilitas yang ditanggung industri fintech lending naik 87,44 persen yoy menjadi Rp3,49 triliun dan ekuitas sebesar Rp2,89 triliun atau naik 9,23 persen yoy.

Perlu diketahui, OJK mencatat bahwa 102 penyelenggara fintech lending ini terdiri atas 95 penyelenggara konvensional dan 7 penyelenggara syariah pada Maret 2023.

Di sisi lain, rasio tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB90) industri fintech lending berada di angka 97,19 persen dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) mencapai 2,81 persen pada posisi Maret 2023. Lalu, rasio ROA dan ROE masing-masing berada di angka 3,24 persen dan 7,15 persen dengan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang terpantau semakin efisien di level 87,36 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini