Bisnis.com, JAKARTA— PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance), perusahaan asuransi jiwa yang dikendalikan Dana Pensiun Pertamina (71,39 persen) menghentikan sementara penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit-linked.
Direktur Pemasaran Pertalife Insurance Haris Anwar mengatakan berdasarkan evaluasi perusahaan, produk unit-linked menimbulkan banyak potensi yang tidak begitu menguntungkan.
“Baik itu buat kami sebagai pengelola maupun nasabah, sehingga spesifikasi produknya perlu kami perbaiki,” kata Haris dalam acara Halabihalal dan Konferensi Pers Kinerja Pertalife Insurance Tahun Buku 2022 di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Meskipun belum memasarkan kembali produk unit-linked milik perusahaan, Haris memastikan pihaknya mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyesuaikan produk miliknya dengan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 terkait Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Invetasi (PAYDI) yang efektif pada Maret silam.
Adapun beberapa hal yang disesuaikan di antaranya masa tunggu, cuti premi, dan bagaimana proses penjualan. Haris menambahkan penjualan unit link selama ini melalui agen atau individual sifatnya.
Dengan demikian, secara biaya paling banyak diambil oleh agen, sehingga ini juga mempengaruhi pengembangan investasinya. Berdasarkan pengamatan perusahaan hasil investasinya pun tidak begitu menggembirakan.
“Karena banyak dari premi yang diterima itu dipotong di depan, dan untuk pengembangan itu sisanya. Nah ini yang menjadi isu utama, dan kita sedang berpikir bagaimana merubah ini. Merubah strategi pemasarannya tidak lagi melalui intermandiri yang costly, salah satunya dengan melalui platform digital,” papar Haris.
Kendati demikian, Haris menambahkan efektif atau tidaknya strategi tersebut pun masih menjadi pekerjaan rumah untuk perusahaan. Dia memahami bahwa produk unit link dibutuhkan oleh nasabah.
Namun pihaknya masih ragu terkait dengan pemahaman nasabah terhadap unit link hingga rasionalitas pengambilan keputusan kala membeli. Pasalnya dia menilai masih banyak calon nasabah yang memiliki pemahaman yang salah kaprah terkait unit-linked.
“Produk ini dianggap sebagai investasi padahal ini produk proteksi. Kalau mau investasi ya jangan beli produk unit-linked, belinya reksadana. Tapi kalau mau cari proteksi yang ada unsur investasinya, ya unit-linked jawabannya,” kata dia.
Ke depan, lanjut Harus pihaknya pun akan merubah strategi pemasaran. Namun memang untuk saat ini PertaLife masih menggodok lagi bagaimana yang pas.
“Supaya lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah seperti sebelumnya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel