Usai Kunjungan Jokowi, 3 Daerah Dapat Anggaran Rp2,1 Triliun untuk Jalan Rusak

Bisnis.com,19 Mei 2023, 06:33 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kondisi infrastruktur ruas jalan Gunting Saga di Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Rabu (17/5/2023).

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggelontorkan dana senilai Rp2,1 triliun untuk memperbaiki jalan rusak di tiga daerah yang yang telah dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan, berdasarkan hasil tinjauan ke Lampung, Jambi, dan Sumatra Utara, Jokowi menegaskan pentingnya keberadaan akses-akses jalan.

Dia menuturkan, rusaknya jalan provinsi, kabupaten, dan kota akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi lokal yang nantinya juga akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi nasional sehingga perbaikan jalan menjadi perhatian penting bagi pemerintah.

"Lampung ada Rp800 miliar, Jambi Rp500 miliar, Sumatra Utara Rp800 miliar, nanti akan bergantung dari fungsi kerusakan, bergantung tingkat kerusakan yang ada di provinsi tersebut, itu akan kita tangani," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Endra menuturkan, Kementerian PUPR telah siap untuk menindaklanjuti arahan presiden melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Kementerian PUPR tengah mengevaluasi ruas-ruas jalan yang akan ditangani melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023, APBN, APBD, serta anggaran pemerintah kabupaten/kota.

"Kami mengambil alih sebagian kewenangan, terutama jalan yang rusak berat yang mempunyai dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Artinya, jalan produksi dan logistik yang menghubungkan ke kawasan sentra pangan, perkebunan, industri, tambak, perikanan itu yang menjadi target utama kami," ungkapnya.

Sementara itu, pada Juli 2023 Kementerian PUPR akan mengeksekusi perbaikan jalan rusak yang termasuk dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pada tahap pertama, Kementerian PUPR akan menggelontorkan anggaran Rp14,9 triliun dari total Rp32,7 triliun anggaran untuk perbaikan jalan rusak.

"Rp14,9 triliun yang sudah kita anggap siap dieksekusi mulai Juli," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini