Mulai Juli 2023, perbaikan jalan-jalan rusak di seluruh Indonesia akan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Anggaran perbaikan yang disiapkan pun mencapai Rp14,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel