Sri Mulyani Tetapkan Biaya Makan Rapat Menteri, Maksimal Rp159 Ribu per Orang

Bisnis.com,19 Mei 2023, 17:30 WIB
Penulis: Putri Dewi
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan uang konsumsi rapat para pejabat negara, yakni menteri sebesar Rp159.000 per orang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan uang konsumsi rapat para pejabat negara, yakni menteri sebesar Rp159.000 per orang. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini