Bisnis.com, SOLO - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 wilayah DKI Jakarta untuk SMP sudah dimulai pada hari ini, Jumat (19/5/2023).
Sedangkan pembukaan PPDB Jakarta untuk SMA/SMK/sederajat akan dilaksanakan pertama mulai 24 Mei.
Adapun alur pertama yang harus dilakukan yakni pengajuan akun PPDB dan verifikasi Kartu Keluarga (KK).
Pengajuan tersebut dilakukan secera resmi di situs https://ppdb.jakarta.go.id. Cara pengajuan dan verifikasi akun yakni:
- Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/ dan pilih Pengajuan Akun sesuai jenjang SD/SMP/SMA
- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan KK asli
- Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
- Tunggu proses verifikasi disetujui. Dalam proses ini harus dicek secara berkala untuk mengetahui akun sudah diverifikasi
Langkah kedua yang harus dilakukan yakni aktivasi PIN/Token pendaftaran. Ini dilakukan untuk bisa memulai tahap pemilihan sekolah yang diinginkan.
Apabila semua tahapan sudah dilakukan, selanjutnya yakni melihat hasil seleksi secara berkala di situs https://ppdb.jakarta.go.id/.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel