Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 mengumumkan hasil seleksi tahap II pada hari ini, Jumat (19/5/2023).
Sebagai informasi, seleksi tahap II merupakan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Dalam pengumuman dengan nomor Peng-03/PANSEL-DKOJK/2023, diputuskan sebanyak 19 peserta lolos dari seleksi tahap II.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, selaku Ketua Panitia Seleksi, menyatakan keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
"Seluruh calon anggota DK OJK yang telah lulus Seleksi Tahap II wajib mengikuti Seleksi Tahap III," demikian dikutip dari pengumuman resmi.
Seleksi Tahap III yaitu berupa Asesmen yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2023 dan Pemeriksaan Kesehatan pada Selasa, 23 Mei 2023.
Adapun, berikut daftar 19 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap II:
1. Imansyah
2. Budi Santoso
3. Iskandar Simorangkir
4. Adi Budiarso
5. Onny Noyorono
6. Rico Usthavia Frans
7. Yunita Resmi Sari
8. Ubaidillah Nugraha
9. Agus Susanto
10. Hidayat Prabowo
11. Mardianto Eddiwan Danusaputro
12. Anton Daryono
13. Trisno Nugroho
14. Causa Iman Karana
15. Agusman
16. Erwin Haryono
17. Dwityapoetra Soeyasa Besar
18. Hasan Fawzi
19. Bambang Prijambodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel