Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI) atau Maximus Insurance berencana akan melakukan pembelian kembali alias buyback saham.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu (21/5/2023), Maximus Insurance berencana melakukan pembelian terhadap sebanyak-banyaknya 10 persen dari total saham beredar. Untuk merealisasikannya, ASMI akan meminta restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Forum bakal dihelat 21 Juni 2023 mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.
Manajemen ASMI menyampaikan bahwa biaya untuk melaksanakan buyback berasal dari saldo kas internal perusahaan.
“Maximus Insurance telah menyisihkan sejumlah dana untuk buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Senin (15/5/2023).
Kemudian, biaya yang timbul dari pembelian kembali adalah imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di BEI melalui perusahaan perantara pedagang efek, yaitu sebanyak-banyaknya maksimum 0,3 persen dari nilai transaksi.
Manajemen ASMI memperkirakan pelaksanaan buyback tidak akan menimbulkan dampak penurunan terhadap pendapatan perseroan mengingat dana yang digunakan adalah dana internal perseroan yang berasal dari kegiatan operasional, sehingga laporan laba rugi perseroan diperkirakan akan tetap sejalan dengan target perseroan.
“Atas hal tersebut, perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak yang material terhadap kegiatan usaha perseroan,” tambahnya.
Manajemen Maximus Insurance menambahkan bahwa pelaksanaan buyback diharapkan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan.
“Pembelian kembali saham diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan keberlangsungan perusahaan dan untuk menjaga fleksibilitas guna mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja perseroan melalui harga saham perseroan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel