Polisi Tangkap Pimpinan KKB, Ini Rentetan Aksinya di Papua

Bisnis.com,22 Mei 2023, 18:49 WIB
Penulis: Newswire
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang memutus hukuman 2 tahun 6 bulan penjara terdakwa berinisial WH, EW dan RH atas tindak pidana bertransaksi dan menyuplai amunisi senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Polisi berhasul meringkus terduga  pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua berinisial KTH.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan KTH diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan yang dilakukan KBB di wilayah hukum Polres Yahukimo, Papua Pegunungan.

Aksi kejahatan tersebut di antaranya pembunuhan terhadap anggota TNI pada tanggal 4 November 2022 dan penembakan terhadap anggota Polres Yahukimo, yang mengakibatkan Brigpol Usdar meninggal dunia, pada tanggal 29 November 2022.

“ Penembakan terhadap anggota Brimob Satgas Preventif pada tanggal 30 November 2022 penembakan terhadap Polres Yahukimo pada tanggal 30 Desember 2022,” ujarnya.

Terkait penembakan terhadap anggota Brimob pada 30 November 2022, Ramadhan mengatakan KTH telah ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

Pimpinan kelompok KKB KTH alias PH telah diserahkan kepada penyidik tim investigasi Operasi Damai Cartenz dan diamankan di Gedung Dirkrimum Polda Papua.

Penangkapan KTH alias PH tersebut didalami melalui AS, tersangka penembakan anggota Brimob Bripka GAP pada 30 November 2022, yang sebelumnya telah ditangkap polisi.

Tim investigasi dibantu oleh penyidik Polres Yahukimo melakukan konfirmasi dengan menunjukkan foto KTH alias PH kepada AS dan dibenarkan foto tersebut merupakan pimpinan KKB. Selain itu, Ramadhan mengatakan identitas KTH juga telah dikonfirmasi berdasarkan penelusuran data kependudukan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, polisi menemukan fakta bahwa yang bersangkutan bergabung dengan KKB pimpinan KTH sejak 2021. Aksi penembakan terhadap anggota Brimob tersebut dilakukan dengan menggunakan sepucuk senjata api rakitan laras pendek, sepucuk jenis senjata jenis mauser, tiga pucuk senjata api jenis double loop, empat buah parang, dan tiga buah panah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini