Bappedalitbang Palembang Dorong Lebih Banyak Produk Terdaftar HKI

Bisnis.com,22 Mei 2023, 15:03 WIB
Penulis: Husnul Iga Puspita
Kepala Bappedalitbang Palembang, Harrey Hadi, Hotel The Alts Palembang, Senin (22/5/2023). Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, PALEMBANG –  Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Palembang mencatat jumlah produk yang telah terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih sangat minim.

Pihaknya merinci selama dua tahun ini jumlah produk yang telah mendaftar HKI hanya berjumlah 26, masing-masing yaitu 15 pada tahun 2022 dan 11 pada 2023.

Kepala Bappedalitbang Palembang Harrey Hadi mengatakan pendaftaran itu patut didorong agar hasil karya yang telah diciptakan dapat terlindungi secara hukum.

“Kreatifitas yang dilakukan masyarakat sudah banyak, hanya saja perlu stempel supaya mereka diyakini dan secara hukum dilindungi sehingga tidak diduplikasi orang lain,” kata Harrey, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, pendaftaran HKI juga menjadi salah satu indikator penting untuk meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memperluas promosi hasil produknya melalui digitalisasi yang ada.

Branded itu kan tidak bisa diciptakan, memang bisa mem-branding tapi untuk legalitaskan harus dipatenkan oleh institusi,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo menegaskan ekonomi kreatif ini terdiri dari 17 sub sektor. Tidak hanya makanan, tetapi juga bidang seperti animasi, kriya dan film.

Dia menilai, mendaftarkan HKI menjadi salah satu wujud apresiasi kepada para pencipta sehingga hasil karyanya terus berkembang dan terjaga.

“Jangan sampai ini di duplikasi. Itu tidak akan menguntungkan, padahal dia yang menciptakan tapi diduplikasi,” katanya.

Sehingga dia berharap para pelaku usaha maupun para penghasil produk yang ada di wilayah kerjanya itu dapat segera melaporkan hasil karyanya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui pendaftaran HKI. (K64)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini