Mario Dandy Disebut Masih Bisa Pegang HP dan Lihat Netflix, Kok Bisa?

Bisnis.com,23 Mei 2023, 12:59 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Bisnis.com, SOLO - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, kembali menyindir penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya.

Melalui akun Twitternya, Ia menyebut bahwa penangkapan setelah kasus viral ternyata tidak berguna bagi pelaku.

Bahkan ia menuliskan bahwa pelaku (Mario Dandy) masih memiliki sejumlah privilege meski sudah dipenjara.

"Penindakan hukum setelah viral itu justru menyisakan banyak pertanyaan, biar netijen reda tangkap aja dulu tar didalam bisa nego2 dan dapat privilege misalnya pegang hape sambil nonton netflix," tulisnya pada Senin (22/5/2023).

Apabila informasi yang didapatkannya ini benar, maka ia tak segan untuk menerapkan hukum lain selain pidana.

"Jika ini bener terjadi maka gue bakal pake hukum rimba. Liat aja,"

Cuitannya itu pun langsung ditanggapi oleh netizen yang turut kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia.

Mereka juga menyoroti soal gaya Mario Dandy yang masih bisa stylish padahal sudah mendekam di penjara.

Seperti diketahui, persidangan Mario Dandy belum juga dilaksanakan karena sejumlah alasan. Salah satunya karena berkas perkara yang belum lengkap.

Mario pun dijadwalkan dipanggil sebagai saksi kasus gratifikasi yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini